SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
SOP Divisi
Rangkaian aturan panduan menjalankan aktivitas pelaksananya,
tempat aktivitas berlangsung, waktu pelaksanaannya, prosedur yang harus dilakukan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian yang dibakukan.
Peraturan Perusahaan
Peraturan perusahaan bertujuan untuk menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja, serta memberikan pedoman bagi pekerja untuk melaksanakan tugas kewajibannya masing-masing, menciptakan hubungan kerja harmonis, aman dan dinamis antara pekerja dan perusahaan